Besaran biaya mutasi motor yang perlu dikeluarkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp150 ribuuntuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga dan Rp250 ribu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Proses Balik Nama. 1. Mutasi Motor Milik Perorangan (Pribadi) Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik motor. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat. Kwitansi Jual-Beli bermaterai. 2. Mutasi Motor Milik Perusahaan (Berbadan Hukum) Fotokopi Akta Pendirian. Surat keterangan domisili. Untuk mengurus surat ini, pemohon perlu melengkapi berkas-berkas sebagai berikut: - Foto copy KTP. - Foto copy Kartu Keluarga. - Foto 3 x 4 2 lembar, background biru untuk tahun kelahiran genap, merah untuk tahun kelahiran ganjil. - Surat keterangan RT dan RW. Beli dari luar kota, segini biaya cabut berkas motor dan balik nama pemilik. Alhasil, pinjam ktp kerabat atau teman terpaksa dilakukan. Cek Harga: Genjot Sektor Pariwisata, Pandeglang Bakal Bentuk 16 Desa di Shopee.co.id | BliBli.com | Lazada.co.id. Cara mutasi motor yaitu dengan mendatangi kantor samsat tempat. Kabar24. Nasional. E-KTP Bakal Bisa Digunakan Beli Kendaraan di Luar Domisili. Kementerian Dalam Negeri tengah merumuskan regulasi yang memungkinkan pengguna kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-el dapat membeli produk otomotif di luar domisili. Yudi Supriyanto - Bisnis.com. Sabtu, 26 Mei 2018 | 13:49. Perbesar. Beli dari Luar Kota, Segini Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama Pemilik. Infootomotif. Konten dari Pengguna. 15 Juni 2021 11:04 WIB. ยท. waktu baca 3 menit. 1. 0. Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan. Ilustrasi motor bekas. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO) ADVERTISEMENT. Dvq3Pp0.